- Terwujudnya jaminan kepastian hukum hak atas tanah;
- Terwujudnya pengendalian atas penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta pemberdayaan masyarakat dalam rangka peningkatan akses terhadap sumber ekonomi;
- Terciptanya pengaturan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah secara berkeadilan;
- Berkurangnya sengketa, konflik dan perkara pertanahan di seluruh Indonesia; serta;
- Terpenuhinya infrastruktur pertanahan secara nasional, regional, dan sektoral di seluruh Indonesia.
Ku dedikasikan tulisan ini bagi teman-teman yang sedang berjuang meraih masa depan.... TETAP SEMANGAT !!!
Minggu, 10 November 2013
SASARAN STRATEGIS BPN RI 2014
Sasaran Strategis 2014 yang telah ditetapkan oleh BPN-RI mencakup:
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar